PR DEPOK – Pakar sosiologi, Ariel Heryanto buka suara terkait isu yang baru saja membuat heboh masyarakat
Sebuah pemberitaan tersebut mengabarkan adanya isu ujaran kebencian yang disematkan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Diberitakan sebelumnya, Tim Virtual Police Polresta Surakarta telah menangkap seorang warga asal Slawi berinisial AM.
AM diketahui menulis komentar yang dinilai bermuatan hoaks terkait Gibran Rakabuming melalui akun Instagram-nya.
Terkait penangkapan warga berinisial AM, Ariel Heryanto melalui akun Twitter pribadinya @ariel_heryanto ikut memberikan komentar.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ariel Heryanto menuturkan bahwa memberikan hukuman kepada pelaku ujaran kebencian sama saja dengan membungkam mulut yang sedang batuk.
“Menghukum pelaku ujar kebencian ibarat membungkam mulut yang batuk,” ujar Ariel Heryanto pada Selasa, 16 Maret 2021.