Warga Dipolisikan Usai 'Olok-olok' Gibran, Ariel Heryanto: Menghukum Pelaku Ujaran Kebencian Ibarat Bungkam...

- 16 Maret 2021, 16:52 WIB
Sosiolog, Ariel Heryanto.
Sosiolog, Ariel Heryanto. /Twitter @ariel_heryanto

PR DEPOK – Pakar sosiologi, Ariel Heryanto buka suara terkait isu yang baru saja membuat heboh masyarakat

Sebuah pemberitaan tersebut mengabarkan adanya isu ujaran kebencian yang disematkan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

Diberitakan sebelumnya, Tim Virtual Police Polresta Surakarta telah menangkap seorang warga asal Slawi berinisial AM.

Baca Juga: Warga Ditangkap Usai Ejek Gibran di Medsos, Mustofa: Tak Usah Bahas Gibran kalau Bisa, Sayangi Keluarga Anda!

AM diketahui menulis komentar yang dinilai bermuatan hoaks terkait Gibran Rakabuming melalui akun Instagram-nya.

Terkait penangkapan warga berinisial AM, Ariel Heryanto melalui akun Twitter pribadinya @ariel_heryanto ikut memberikan komentar.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ariel Heryanto menuturkan bahwa memberikan hukuman kepada pelaku ujaran kebencian sama saja dengan membungkam mulut yang sedang batuk.

Menghukum pelaku ujar kebencian ibarat membungkam mulut yang batuk,” ujar Ariel Heryanto pada Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Warga Slawi Dipolisikan Usai Ejek Gibran, Gus Umar: Jangan Coba Olok Yang Mulia Dipertuan Agung Mahadiraja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ariel_heryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x