PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut turut mengeluarkan pendapatnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Pasalnya, baru-baru ini kembali heboh soal wacana menyebutkan bahwa masa jabatan Presiden akan diperpanjang menjadi 3 periode.
Isu tersebut kembali mencuat setelah diungkapkan pertama-tama oleh dua tokoh politik tanah air dalam waktu yang hampir bersamaan, yakni Amien Rais dan Arief Poyuono.
Baca Juga: Komentari Amien Rais yang Kritik Pemerintah, Abdillah Toha: Lulus S3 di Amerika, Ko Jadi Begini?
Gus Yaqut mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan teladan dengan mematuhi konstitusi yang ada.
Dalam cuitannya itu, Gus Yaqut juga mengunggah sebuah video berdurasi 53 detik yang memperlihatkan Jokowi yang tegas menolak wacana tersebut.
“Presiden sudah memberikan teladan keteguhan di muka konstitusi. No debate,” kata Gus Yaqut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Ansor_Satu.
Maka dari itu, Gus Yaqut pun menegaskan bahwa pihak-pihak yang masih menimbulkan fitnah hanya orang yang hidup di masa lalu.
Baca Juga: Berisi Data Pribadi, Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Media Sosial
“Yang masih ribut dengan fitnah bertubi, pasti yang hidupnya cuma tinggal masa lalu,” ujar Menag Gus Yaqut secara tegas.
Menurut pria berusia 46 tahun tersebut, orang-orang seperti itu tampak frustasi dan tidak punya harapan lagi.
“Frustasi dan nggak punya harapan lagi,” ujar Ketua Umum GP Ansor itu mengakhiri cuitan.
Presiden sudah memberikan teladan keteguhan di muka konstitusi. No debate. Yang masih ribut dengan fitnah bertubi, pasti yang hidupnya cuma tinggal masa lalu. Frustasi dan nggak punya harapan lagi.. pic.twitter.com/ignkfucvg0— yaqut cholil qoumas (@Ansor_Satu) March 16, 2021
Baca Juga: Status Kartu Prakerja sedang Diproses? Simak Penjelasan Artinya Berikut ini
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menjadi Presiden selama tiga periode.
Menurutnya, hal itu sudah mematuhi UUD 1945 yang telah mengatur masa jabatan Presiden selama dua periode.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ucap Jokowi.***