Usai Terima Laporan Dugaan Pembekuan Darah, BPOM Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca untuk Dikaji Ulang

- 18 Maret 2021, 07:15 WIB
Halaman depan gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Halaman depan gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). /PMJ News

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mengkaji pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia usai menerima laporan mengenai 15 negara menunda penggunaannya dengan alasan keamanan.

“Vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kajian vaksin Covid-19 AstraZeneca digelar oleh BPOM bersama tim pakar Komisi Nasional (Komnas) Penilai Obat (PO), Komnas Pengkajian dan Penanggulanan Kejadian Ikut Pasca Imunisasi (PP KIPI), dan IndonesianTechnical Advisory Group on Immunization ITAGI.

Baca Juga: Jokowi Sebut Tak Berminat Perpanjang Masa Jabatannya Jadi 3 Periode, Iwan Fals: Bener Nih?

Isu keamanan yang dimaksud yakni dugaan pembekuan darah yang terjadi usai vaksinasi di Austria dan Denmark untuk batch ABV5300, ABV3025 dan ABV2856.

BPOM mengatakan, meski tidak memperoleh AstraZeneca dari ketiga batch yang disebutkan, tetapi Indonesia harus berhati-hati terhadap pemakaiannya dengan menunda vaksin tersebut.

Komunikasi berkala juga akan dilakukan BPOM kepada World Health Organization (WHO) dan otoritas kesehatan di negara-negara lain serta meninjau proses investigasi antarnegara terhadap penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Soal Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022-2023, Mardani Ali: Rampas Hak Rakyat untuk Tentukan Kepala Daerah

Namun BPOM juga tidak mencabut Emergency Use Authorization/EUA (ijin penggunaan kondisi darurat vaksin AstraZeneca, sebab sisi keamanannya sedang dikaji WHO atas dasar laporan dugaan pembekuan darah di Austria dan Denmak pada 12 Maret 2021.

Alasan lainnya yakni mempertimbangkan European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa) yang tetap mengizinkan pemakaian vaksin AstraZeneca lantaran efeknya jauh lebih bermanfaat jika dibandingkan dengan dugaan risiko pembekuan darah.

Keputusan yang sama turut dipilih Medicine Health Regulatory Authority–MHRA (Inggris) dan Swedish Medical Product Agency (Swedia) hingga Therapeutic Goods Administration–TGA (Australia), dan Health Canada (Kanada) terhadap AstraZeneca.

Baca Juga: Tinjau Jutaan Peserta Vaksinasi Eropa-Inggris, AstraZeneca Sebut Tak Temukan Bukti Peningkatan Pembekuan Darah

“Bukti ilmiah hasil uji klinik yang tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah," ujar Penny.

Dari hasil uji klinik pada 23.745 subjek di Inggris, Brasil, dan Afrika Selatan hanya tercatat efek samping ringan sampai sedang berupa reaksi lokal dan sistemik.

Untuk efek samping serius tidak ditemukan masalah seperti gangguan pembekuan darah.

"Secara umum manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dari risikonya," katanya.

Baca Juga: Akibat Nonton Sidang Perdana Habib Rizieq, 31 Remaja Diamankan Polisi

 

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mendukung upaya BPOM menunda pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca sambil menunggu kajian keamanan dari WHO dan The Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE).

"BPOM merupakan lembaga yang memiliki kredibilitas, sehingga akan memberikan kepastian keamanan," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Sementara itu, Indonesia menerima vaksin AstraZeneca melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan.

Baca Juga: Berkas Kubu KLB Masih Ditinjau, Yasonna: Jika Berselisih Usai Keputusan Diambil, Maka Bertempur di Pengadilan

Negara tersebut telah melakukan uji jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk cara pembuatan obat yang baik (CPOB).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x