Namun Haris mendunga sebagian fraksi MPR akan menolak usulan masa jabatan presiden 3 periode karena khawatir akan melanggengkan kekuasaan seperti masa Orde Baru.
"Saya kira proses pengajuan presiden 3 periode cukup lama hingga 2025 dan berpotensi terpecah-belah," tutur Haris.
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan bahwa ia hanya ingin menjabat sebagai Presiden RI selama 2 periode saja.
Jokowi saar betul bahwa UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden maksimal 2 periode dan harus ditaati semua orang.
“Konstitusi mengamanatkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam hingga UBS di Pegadaian Kamis, 18 Maret 2021
Setia menduga usulan jabatan presiden menjadi 3 periode disebarkan oleh pihak tertentu yang ingin menjatuhkan Jokowi dari kursi kepresidenan sekaligus membuyarkan fokusnya dalam menangani pandemi Covid-19.
"Keberhasilan Jokowi itu disebar narasi-narasi yang tidak sehat dari lawan politiknya yang ingin menjatuhkannya," ujar Haris.***