PR DEPOK - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menanggapi hal yang sedang marak dibahas publik, yakni wacana jabatan Presiden tiga periode.
Menurut Iwan Sumule, daripada membahas jabatan Presiden tiga periode, Iwan mengusulkan agar Presiden diperbolehkan berasal dari Warga Negara Asing (WNA).
Hal itu disampaikan Iwan Sumule di akun Twitter pribadinya @KetumProDEM, pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Kerap Pindah Partai Politik di Setiap Zaman, Gus Umar: Politikus Lintas Sejarah
"Terkait marak wacana presiden 3 periode, saya justru ingin wacanakan presiden boleh WNA," kata Iwan Sumule seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com Rabu, 17 Maret 2021.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hal itu akan sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi sebelumnya yang membolehkan WNA jadi pihak penting di dalam negeri.
"Akan sinergi dengan kebijakan Presiden @jokowi. Di mana WNA boleh miliki properti, WNA boleh kelola aset negara, WNA boleh jadi direksi BUMN, bahkan WNA sempat jadi menteri. Iya gak sih?" kata Iwan Sumule.