PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab menanggapi sidang Habib Rizieq Shihab, yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa, 16 Maret. 2021.
Saat pelaksanaan sidang tersebut Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan atau walkout, lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh Majelis Hakim.
Adanya hal ini membuat Husin Shihab menanggapinya melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab, pada Rabu, 17 Maret 2021.
Menurutnya, Habib Rizieq Shihab sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan, sudah tidak mempunyai etikat baik.
"Sejak sebelum jadi tersangka pihaknya uda gak pny etikat baik," kata Husin Shihab, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Husin mengatakan, dari pemanggilan pertama Habib Rizieq Shihab telah diminta untuk koperatif menghormati institusi kepolisian.
Akan tetapi, kata Husin, Habib Rizieq Shihab kabur dari pemanggilan dan terjadilah peristiwa di KM50.
"Dari pemanggilan pertama kita minta HRS koperatif untuk menghormati institusi kepolisian. Eh, malah kabur akhirnya kejadian KM50," ujar Husin Shihab.
Ia juga mengatakan, Habib Rizieq Shihab setelah adanya korban di tragedi KM50, baru bersedia untuk diperiksa.
"Baru setelah ada korban mau diperiksa. Coba koperatif gak bakal begini endingnya," ujar Husin Shihab.
Baca Juga: 3 Jenis Bansos Periode April Akan Cair Maret 2021, Simak Mekanisme Penyalurannya Menurut Mensos
Sebelumnya, persidangan kasus Habib Rizieq Shihab ini digelar secara virtual. Namun, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan karena permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh Majelis Hakim.
Sidang tersebut dikatakan Majelis Hakim akan tetap digelar secara virtual, berdasarkan hasil musyarawah yang telah dilakukan.
Adapun kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum sebelumnya sudah teratasi.***