HRS Walk Out dari Persidangan, Husin Shihab: Sejak Sebelum Jadi Tersangka Pihaknya Udah Gak Punya Etikat Baik

- 18 Maret 2021, 14:46 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab menanggapi sidang Habib Rizieq Shihab, yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa, 16 Maret. 2021.

Saat pelaksanaan sidang tersebut Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan atau walkout, lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh Majelis Hakim.

Adanya hal ini membuat Husin Shihab menanggapinya melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: PJ Kepala Daerah Ditunjuk Presiden, Andi: Melihat Gejalanya, Pasti Berdalih 'Saya Diminta Rakyat Tiga Periode'

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan, sudah tidak mempunyai etikat baik.

"Sejak sebelum jadi tersangka pihaknya uda gak pny etikat baik," kata Husin Shihab, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Husin mengatakan, dari pemanggilan pertama Habib Rizieq Shihab telah diminta untuk koperatif menghormati institusi kepolisian.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Pemerintah RI Desak Inggris Tak Diskriminatif

Akan tetapi, kata Husin, Habib Rizieq Shihab kabur dari pemanggilan dan terjadilah peristiwa di KM50.

"Dari pemanggilan pertama kita minta HRS koperatif untuk menghormati institusi kepolisian. Eh, malah kabur akhirnya kejadian KM50," ujar Husin Shihab.

Ia juga mengatakan, Habib Rizieq Shihab setelah adanya korban di tragedi KM50, baru bersedia untuk diperiksa.

"Baru setelah ada korban mau diperiksa. Coba koperatif gak bakal begini endingnya," ujar Husin Shihab.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos Periode April Akan Cair Maret 2021, Simak Mekanisme Penyalurannya Menurut Mensos

Sebelumnya, persidangan kasus Habib Rizieq Shihab ini digelar secara virtual. Namun, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan karena permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh Majelis Hakim.

Sidang tersebut dikatakan Majelis Hakim akan tetap digelar secara virtual, berdasarkan hasil musyarawah yang telah dilakukan.

Cuitan Husin Shihab yang merespons kabar Habib Rizieq WO saat jalani persidangan atas kasus kerumunan di Megamendung.
Cuitan Husin Shihab yang merespons kabar Habib Rizieq WO saat jalani persidangan atas kasus kerumunan di Megamendung. Twitter/@HusinShihab.

Adapun kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum sebelumnya sudah teratasi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah