Untuk diketahui, hingga saat ini kisruh Partai Demokrat antara kubu AHY dengan kubu KLB yang diketuai Moeldoko masih terus berlanjut.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 18 Maret 2021: 39.880 Positif, 36.618 Sembuh, 795 Meninggal Dunia
Kedua belah pihak kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dengan sah atau tidaknya hasil KLB di Deli Serdang yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baik kubu AHY maupun kubu KLB telah menyerahkan sejumlah berkas dan laporan ke Kemenkumham terkait dengan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.***