PR DEPOK - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyatakan pihaknya masih mempelajari berkas-berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko beserta hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, kubu Moeldoko telah menyerahkan dokumen permohonan untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang pada Senin, 15 Maret 2021.
"Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas," ujar Yasonna Laoly dalam keterangannya pada Rabu, 17 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia menuturkan, Kemenkumham akan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, termasuk melihat dokumen pelaksanaan KLB serta keabsahannya.
"Bagaimana ini kita teliti dulu, nanti misalnya kalau tidak lengkap kita beri waktu," tuturnya melanjutkan.
Dalam proses penelitian dokumen dari kubu Moeldoko ini, Yasonna Laoly mengungkap bila ada dokumen atau berkas yang kurang, maka pihaknya akan segera meminta Partai Demokrat versi KLB itu untuk segera melengkapinya.
"Kalau mereka tidak bisa melengkapi, lain lagi cerita," kata Yasonna.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemenkumham harus meneliti dan mempelajari kelengkapan dokumen yang telah diserahkan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut.