Dengan begitu, eks guru tenaga honorer kategori-2 dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sedang tidak mengajar dapat mendaftar.
“Bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," kata Tjahjo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Gagal Kartu Prakerja Beserta Link Unduhnya
Di sisi lain, Kemenpan RB turut mendukung rencana Kemendikbud untuk merekrut guru melalui skema PPPK.
Namun hingga kini prosedur seleksi masih dirumuskan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sedangkan strategi rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2021 disusun oleh Kemenpan-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Februari 2020.***