PR DEPOK - Usai melakukan sidang perdana secara virtual pada Selasa 16 Maret 2021 kemarin, Habib Rizieq Shihab menolak hadir dalam sidang online lanjutan pada Jumat, 19 Maret 2021.
Penolakan itu terjadi lantaran pada sidang pertama terjadi gangguan teknis dari koneksi internet yang buruk sehingga membuat Habib Rizieq tak mendengar dengan jelas suara dari hakim.
Berkali-kali Habib Rizieq mengiterupsi jalannya persidangan karena koneksi internet yang buruk dan menurutnya merugikan dirinya sebagai terdakwa.
Baca Juga: Bela Habib Rizieq Soal Sidang Virtual, Christ Wamea: Pak HRS Hanya Tuntut Keadilan Seperti yang Lain
Maka dari itu, Habib Rizieq meminta kepada hakim agar sidang perdananya tersebut dilakukan secara langsung atau fisik.
Menyoroti sikap Habib Rizieq tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi berpendapat bahwa tidak ada namanya sidang online.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, dia menuturkan bahwa sidang tetaplah sidang pada umumnya.
"Sidang ya sidang, gak ada sidang online atau tidak online," kata Teddy Gusnaidi secara tegas.
Baca Juga: Habib Rizieq Akui Lebih Baik Ditembak Ketimbang Sidang Online, Refly: Miris Ya, Serba Dipaksakan!
Pasalnya, menurut Teddy Gusnaidi, status online atau bukan online merupakan posisi dari kondisi tersebut.
"Online dan tidak online itu hanya posisi karena sebuah kondisi," ucapnya menambahkan.
Penjelasan itu kemudian Teddy Gusnaidi contohkan dengan ibadah shalat. Dia menjelaskan bahwa ibadah shalat namanya tetap shalat.
Namun, sesuai kondisi, lanjut dia, terdapat shalat yang posisinya dilakukan duduk atau tidur karena kondisi sedang sakit.
"Contohnya sholat, sholat ya sholat, cuma dalam kondisi sakit, ada yg posisi duduk dan ada yg posisi tidur," ujar Teddy Gusnaidi menjelaskan.
Kemudian seolah menyindir, ia menyatakan mau tidak mau ia mesti mengajari Habib Rizieq soal penamaan sidang tersebut.
"Mau gak mau, gue harus ajarin Rizieq soal ini.," katanya.