PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean, nampaknya turut mengomentari sikap mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dalam persidangan atas kasus yang menjeratnya.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Minggu, 21 Maret 2021, ia membandingkan perbedaan sikap terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut sebelum dirinya ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Menurutnya, sosok yang tak disebut namanya ini dulu bertingkah seolah paling hebat hingga berani untuk menurunkan persiden.
"Dulu gayanya teriak2 sambil maki2 siapapun, goblok2in siapapun, merasa hebat sok mampu turunkan Presiden dan usir dari istana," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Dulu gayanya teriak2 sambil maki2 siapapun, goblok2in siapapun, merasa hebat sok mampu turunkan Presiden dan usir dari istana.
Sekarang, baru disidang aja ngambek ngga mau ngomong dan tidak mau menjawab hakim. Ternyata wataknya masih kayak anak kecil dan pengecut..!!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 20, 2021
Namun, kata Ferdinand Hutahaean, sekarang sikap berani tersebut telah hilang dan berubah menjadi sikap yang seperti anak kecil yang mudah marah.
Bahkan, ia menyebut sosok tersebut seperti seorang pengecut lantaran tidak mau menjawab pertanyaan hakim dan memilih untuk diam selama persidangan berlangsung.
"Sekarang, baru disidang aja ngambek ngga mau ngomong dan tidak mau menjawab hakim. Ternyata wataknya masih kayak anak kecil dan pengecut..!!" katanya menambahkan.
Untuk diketahui, persidangan Habib Rizieq kini tengah menjadi sorotan publik lantaran sikap sang mantan pentolan FPI itu yang tak ingin menjawab pertanyaan dari hakim.
Tindakan diam seribu bahasa ini dilakukan Habib Rizieq sebagai bentuk protes atas tidak dikabulkannya permintaan untuk datang langsung ke ruang sidang dan tidak hanya hadir secara daring atau virtual.
Dalam salah satu pernyataannya, mantan Imam Besar FPI itu mengatakan bahwa ia memiliki hak dan kebebasan untuk hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan pembelaan atas dirinya.
Menurutnya, jika Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum saja diizinkan untuk hadir secara langsung di ruang sidang, maka ia pun seharusnya bisa menjalani sidang tersebut secara offline tanpa dihalangi oleh protokol kesehatan.
"Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir di ruang sidang. Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?" ujar Habib Rizieq yang menghadiri sidang dari Rutan Bareskrim Polri.***