"Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hkm, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," kata Refly Harun.
Pernyataannya itu pun di tanggapi oleh aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto di akun Twitter pribadinya @ferrykoto, pada Jumat, 19 Maret 2021.
Menurutnya, pihak Habib Rizieq Shihab sebaiknya ikuti saja sidang dengan baik, sopan dan berkeadilan.
Ferry menjelaskan bahwa bukan hanya kasus yang dialami Habib Rizieq Shihab saja yang digelar secara virtual, kasus kasus lainnya juga dilakukan sidang secara virtual selama adanya pandemi.
Baca Juga: Perhatikan! Berikut Aturan dari Polri agar Pertandingan Piala Menpora 2021 Dapat Tetap Digelar
"Kalau menurut sy, HRS ikuti sj sidang dg baik, sopan dan berkeadaban. Ndak apa2 virtual, toh bukan beliau sj yg disidang begitu. Di PN dan PT di Surabaya sdh beberapa kali dg terdakwa teleconf," kata Ferry Koto.
Kalau menurut sy, HRS ikuti sj sidang dg baik, sopan dan berkeadaban.
Ndak apa2 virtual, toh bukan beliau sj yg disidang begitu. Di PN dan PT di Surabaya sdh beberapa kali dg terdakwa teleconf.
Kalau ditunda sampai covid reda, kan kasihan HRS, lama ditahan tanpa jelas statusnya— Ferry Koto (@ferrykoto) March 19, 2021
Dikatakan Ferry, justru jika sidang ditunda sampai diperbolehkan adanya sidang secara offline, maka Habib Rizieq Shihab akan kasihan, karena akan lama ditahan tanpa status yang jelas.
"Kalau ditunda sampai covid reda, kan kasihan HRS, lama ditahan tanpa jelas statusnya," kata Ferry Koto.***