Seorang Kakek Berusia 70 Tahun Tewas Dibunuh Tetangganya karena Hal Ini

- 21 Maret 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay.com/Clker-Free-Vector-

Matsari (44) ditangkap pada Sabtu 20 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 WITA, di seputaran Muding Indah yang merupakan tempat penampungan rongsokan dan dekat dengan lokasi TKP.

Berdasarkan penyelidikan, Oka Bawa menjelaskan bahwa kakek berusia 70 tahun dan pelaku pembunuhan adalah tetangga kost.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 21 Maret 2021: 40.430 Positif, 37.052 Sembuh, 800 Meninggal Dunia

"Korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal, tetapi mereka tetangga kos. Namun, istri pelaku ini yang justru akrab dengan korban, diduga sudah terjadi hubungan intim antara korban dengan istri pelaku, tapi itu masih kami dalami lagi," ujarnya.

Korban dan pelaku sama-sama sudah memiliki keluarga dan tinggal di area kos yang sama.

Kata Oka lebih lanjut, dari keterangan pelaku diketahui bahwa ia merasa cemburu, karena istrinya ingin diajak berhubungan intim, sehingga pelaku membawa celurit dari rumah dan sengaja membunuh korban di TKP.

Baca Juga: Terkait Video Hoaks Jaksa yang Terima Suap pada Sidang HRS, Polisi akan Mengusutnya

"Dari keterangan saksi bernama Yasin yang saat itu berada di TKP menjelaskan sekitar pukul 15.30 WITA, ia sedang berada di dekat sungai dengan kawannya dan melihat korban memperbaiki sangkar burung. Kemudian, pelaku datang dan menebas korban dengan celurit," ungkapnya.

Kronologi pembunuhan itu dimulai ketika pelaku melukai kepala korban, sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai. Melihat kondisi tersebut, pelaku langsung membuang celurit ke sungai.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah