"Kami akan telusuri kasus ini dengan menggunakan penerapan Pasal 378 (KUHPidana) dan dalam kasus ini juga kita akan kembangkan ada temuan-temuan seperti nanti ada uang palsu. Kemudian ada KTP palsu yang kita temukan. Ada 2 KTP yang dia miliki dengan identitas yang beda," ucap Hendra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 5 orang sudah diamankan karena terlibat dalam kasus penggandaan uang yang viral di medsos.
“Yang sudah diamankan itu lima orang ya, termasuk dengan saudara H dan istrinya sendiri yang berinisial NP (18), serta beberapa orang lainnya,” ucap Yusri saat dikonfirmasi, Selasa 23 Maret 2021.
Menurutnya, kelima orang tersebut ditahan setelah Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan sementara terkait video tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Yusri menjelaskan bahwa bukan Ustaz gondrong yang membuat video.
“Bukan dia ya, dia hanya yang melakukan penggandaan saja melalui trik sulap, iseng aja sebenarnya,” katanya.
Diketahui, yang membuat video tersebut merupakan orang lain yang berinisial NP serta yang menyebarkannya ke medsos adalah saudari M.
Terkait aksi penggandaan uang yang dilakukan Ustaz gondrong ini, polisi masih terus menyelidiki ada tidaknya unsur penipuan dan korban dalam peristiwa tersebut.