'Ustaz Gondrong' Resmi Ditahan, 5 Orang Terlibat Aksi Penggandaan Uang yang Viral di Medsos

- 23 Maret 2021, 13:25 WIB
Sejumlah jimat milik Ustaz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat kepolisian Metro Bekasi/PMJ News
Sejumlah jimat milik Ustaz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat kepolisian Metro Bekasi/PMJ News /

"Kami akan telusuri kasus ini dengan menggunakan penerapan Pasal 378 (KUHPidana) dan dalam kasus ini juga kita akan kembangkan ada temuan-temuan seperti nanti ada uang palsu. Kemudian ada KTP palsu yang kita temukan. Ada 2 KTP yang dia miliki dengan identitas yang beda," ucap Hendra.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 5 orang sudah diamankan karena terlibat dalam kasus penggandaan uang yang viral di medsos.

Baca Juga: Iwan Sumule Soroti Ribuan Ton Beras Impor 2018 Masih Numpuk: Jadi Bingung dengan Kebijakan Pemerintahan Jokowi

 “Yang sudah diamankan itu lima orang ya, termasuk dengan saudara H dan istrinya sendiri yang berinisial NP (18), serta beberapa orang lainnya,” ucap Yusri saat dikonfirmasi, Selasa 23 Maret 2021.

Menurutnya,  kelima orang tersebut ditahan setelah Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan sementara terkait video tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Yusri menjelaskan bahwa bukan Ustaz gondrong yang membuat video.

“Bukan dia ya, dia hanya yang melakukan penggandaan saja melalui trik sulap, iseng aja sebenarnya,” katanya.

Baca Juga: Sebut Penolakan Habib Rizieq di Persidangan Drama Semata, Ferdinand: Saya Duga Hanya untuk Bikin Gaduh Saja!

Diketahui, yang membuat video tersebut merupakan orang lain yang berinisial NP serta yang menyebarkannya ke medsos adalah saudari M.

Terkait aksi penggandaan uang yang dilakukan Ustaz gondrong ini, polisi masih terus menyelidiki  ada tidaknya unsur penipuan dan korban dalam peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah