Kemenkominfo Bagikan 7 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal, Berikut Poin-poinnya

- 23 Maret 2021, 21:05 WIB
Kemenkominfo Bagikan 7 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal.
Kemenkominfo Bagikan 7 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal. /Instagram/ @kemenkominfo/

PR DEPOK – Pinjaman online atau pinjol kini beredar luas di Indonesia, baik yang legal maupun ilegal. 

Maraknya pinjaman online di Indonesia saat ini dianggap oleh sebagian orang menjadi solusi masyarakat yang kekurangan dana baik itu untuk pendidikan, biaya hidup, atau yang lainnya

Tidak sedikit dari masyarakat yang tertipu dengan pinjaman online ilegal dan membawa dampak negatif berkelanjutan.

Baca Juga: MPR Gelar Pertemuan, Benny K Harman: Amat Jelas, Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi dari Politisi Cari Muka

Dampak itu bisa berupa penyebaran data pribadi sampai dengan penipuan yang mengakibatkan pemerasan uang.

Terkait pinjaman online atau pinjol ilegal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan tips menghindari pinjaman online ilegal.

Tips itu dibagikan melalui akun Instagram resminya yaitu @Kemenkominfo pada Selasa, 23 Maret 2021. 

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @Kemenkominfo, berikut tujuh tips menghindari pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Hakim Putuskan Sidang Habib Rizieq Akan Digelar Offline, Mustofa Nahrawardaya: Ini Namanya Baru Pancasila

1. Hindari Iklan dengan Ajakan yang Mencolok

Biasanya pinjaman online ilegal memasang iklan yang mencolok seperti iklan yang berlebihan dan jika via SMS atau aplikasi pesan singkat lainnya.

Apabila menemukan iklan yang cukup mencolok dengan ajakan pinjaman uang atau dana, maka laporkan nomor tersebut kepada pihak berwenang.

2. Cek Pinjaman di Situs Resmi ojk.go.id

Jangan langsung percaya jika pihak pinjaman online mengatakan perusahaannya telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bahkan menggunakan logo OJK.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq untuk Hadiri Sidang Offline, HNW: Alhamdulillah, Semoga Terlaksana

Lebih baik Anda mengecek langsung terkait kebenaran tersebut. Anda cukup cek situs resminya di ojk.go.id.

3. Pastikan Legalitas dan Rekam Jejak Digital

Pastikan Anda mengecek legalitas dari perusahaan pinjaman online.

Legalitas yang dimaksud bisa berupa kejelasan dan kebenaran alamat kantor pinjaman online dan kepengurusan yang jelas.

Anda juga bisa melihat ulasan yang diberikan peminjam lain di aplikasi pinjaman online tersebut.

Baca Juga: Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, HNW: Semoga Bisa Terlaksana untuk Hadirkan Keadilan Hukum

4. Hindari Peminjaman dengan Fee Besar

Biasanya pinjaman online akan memberikan fee atau bunga yang besar saat kita akan mengajukan pinjaman.

Jadi Anda bisa hindari pinjaman online yang fee atau bunga yang besar selain itu pinjaman online ilegal Anda juga akan rugi.

5. Teliti Syarat dan Ketentuan Berlaku

Sebelum Anda meminjam ada lebih baiknya Anda mengecek syarat serta ketentuan dari pinjaman online tersebut.

Baca Juga: 11 Kuasa Hukum Hadiri Gugatan Bekas Kader Partai Demokrat, Ketua Majelis Hakim Sempat Jatuhkan Skors

Hindari pinjaman online yang meminta syarat-syarat yang beresiko dan menunjukan ke arah penipuan.

Saat melihat ketentuan Anda harus teliti dalam membaca sebelum nantinya menyetujui ketentuan tersebut.

6. Download Aplikasi di Penyedia Layanan Aplikasi Resmi

Usahakan Anda meminjam dana melalui pinjaman online yang menyediakan aplikasinya di Google Play Store atau App Store.

Atau, Anda juga bisa meminjam melalui web resmi penyedia fintech (financial technology).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Maret 2021, Al dan Andin Pamit Pergi pada Reyna dengan Berlinang Air Mata

7. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi

Biasanya pinjaman online ilegal akan meminta data-data pribadi Anda.

Usahakan jangan berikan data pribadi seperti foto buku tabungan, foto kartu ATM, foto diri dan yang lainnya atau bahkan izin mengakses data smartphone.

Hal tersebut lantaran dikhawatirkan data diri Anda akan disalahgunakan atau disebarkan kepada publik.

Baca Juga: Istana Presiden Dibangun di Ibu Kota Baru April 2021, Jimly: Seradak-seruduk, Asal Cepat Bisa Berakhir Buruk

Bahkan yang lebih parah pinjaman online ilegal biasanya menjual data-data pribadi untuk kebutuhan marketing atau penipuan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x