Soal Salat Tarawih Bulan Ramadhan Saat Pademi Covid-19, Jusuf Kalla: Bisa Dilaksanakan Dua Shift

- 23 Maret 2021, 21:25 WIB
Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla. /Instagram.com/@jusufkalla

PR DEPOK - Bulan Ramadhan Tahun 1422 Hijriah jatuh pada pertengahan April mendatang.

Sebagaimana diketahui pada bulan Ramadhan, umat Islam akan menjalankan puasa sebulan penuh.

Selain puasa umat Islam juga biasanya melaksanakan salat tarawih pada malam hari setelah buka puasa atau setelah salat Isya.

Baca Juga: Salahkan Hakim Jika Kerumunan Terjadi di Sidang HRS, Ferdinand: Tak Mampu Pertahankan Wibawa Pengadilan

Mengingat Ramadhan tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla menyarankan agar pengurus masjid bisa mengatur salat tarawih menjadi dua kloter.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dan meningkatkan rasa aman jamaah saat melaksanakan salat tarawih.

“Kita akan memasuki bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat ini. Tahun ini, masjid sudah bisa dipakai untuk Tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik,” kata Jusuf Kalla dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Kabulkan Permohonan Habib Rizieq, Majelis Hakim Gelar Sidang Selanjutnya Secara Offline

“Untuk itu, apabila memang diperlukan demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift,” ujar Jusuf Kalla.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x