Soal Salat Tarawih Bulan Ramadhan Saat Pademi Covid-19, Jusuf Kalla: Bisa Dilaksanakan Dua Shift

- 23 Maret 2021, 21:25 WIB
Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla. /Instagram.com/@jusufkalla

Imbauan itu diberikan oleh Jusuf Kalla saat dirinya menghadiri Pelantikan dan Rakernas DMI, di Hotel Grand Legi, Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain itu Jusuf Kalla juga mengingatkan agar jamaah bisa menjaga jarak minimal satu meter sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, Ferdinand: Seolah Peradilan Negara Kalah terhadap Keinginan Terdakwa

Pelaksanaan salat tarawih menjadi dua kloter juga mengacu pada protokol kesehatan yakni daya tampung masjid berkurang hingga 40 persen.

“Maknanya apa? Tentu mempunyai makna sebagai umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak,” ucap Jusuf Kalla.

Sebagai informasi tambahan sampai saat ini pemerintah belum memberikan keputusan secara resmi kapan jatuhnya awal Ramadhan tahun 1442.

Baca Juga: Hormati Hakim yang Putuskan HRS Sidang Offline, Ferdinand: Meski Seolah Pengadilan Kalah dengan Ingin Terdakwa

Tetapi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x