Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di rumah kontrakan yang berada di daerah Matraman tepatnya di Jalan Pisangan Baru III mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
Penyebab peristiwa nahas tersebut masih diselidiki oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka 2021 dengan Anggaran hingga Rp12 Juta Per Semester
Polisi sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilanjutkan dengan menyelidiki sampel alat bukti untuk diuji coba di laboratorium yang kemungkinan bisa diketahui hasilnya hari Sabtu.
“Pemeriksaan di lapangan ini kita mengambil beberapa barang seperti kabel instalasi listrik dan arang sisa kebakaran"
"Jadi nunggu satu hari dua hari, baru kita sampaikan kesimpulannya dari penyebab kebakaran itu," kata Kasubdit Kebakaran Puslabfor Polri, Kompol Nurcholis.
Meski dugaan awal kebakaran tersebut dipicu korsleting listrik, petugas akan mengkaji lebih lanjut untuk mengungkap penyebab sebenarnya.
"Untuk konfirmasi apakah misalnya kabel instalasi mengalami hubungan singkat yang menjadi penyebab kebakaran," tuturnya.***