"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," ujar Sahroni.
Pada saat persidangan offline Jumat kemarin, petugas Kepolisian mencegah puluhan simpatisan Habib Rizieq yang berniat menggelar aksi di depan gedung PN Jaktim.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, puluhan simpatisan Habib Rizieq tersebut mendatangi gedung PN Jaktim sekira pukul 13.00 WIB.
Guna mencegah kerumunan, petugas kepolisian menghadang para simpatisan tersebut untuk memasuki area gedung pengadilan.
Melalui pengeras suara, petugas Kepolisian telah berulang kali mengingatkan para simpatisan untuk membubarkan diri.
Namun, meski telah dihadang dan diperingatkan untuk membubarkan diri, para simpatisan tetap bertahan di depan gedung pengadilan.
Aksi yang awalnya berlangsung kondusif tersebut, sempat menegang setelah upaya persuasif dari petugas Kepolisian tidak dihiraukan.
Hingga akhirnya petugas Kepolisian memaksa massa simpatisan untuk menjadi dari gdeung pengadilan, dan membuat sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan petugas Kepolisian.***