Menurut penilaiannya, keputusan tersebut akan berdampak pada birokrasi Ibu Kota Jakarta.
“Jadinya kan begini, udah mau diluruskan, dibengkokin lagi. Ancur deh ibukota,” tutur Teddy Gusnaidi.
Diberitakan, kebijakan terakhir yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta yakni akses bagi pesepeda yang dapat menggunakan MRT.
Baca Juga: Usai Taecyeon, Nichkhun dan Chansung 2PM akan Tampil sebagai Cameo di Drama tvN Vincenzo
Sebelumnya, MRT Jakarta mengizinkan penumpang membawa sepeda biasa atau non-lipat masuk ke gerbong kereta, mulai Rabu, 24 Maret 2021.
Kebijakan itu pun dicontohkan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang membawa sepeda ke dalam MRT.
Pengguna sepeda non-lipat hanya boleh menggunakan MRT Jakarta di luar jam sibuk, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB untuk menghindari penumpukan penumpang.
Akses bagi pengguna sepeda non-lipat diluncurkan di tiga stasiun MRT, yaitu Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI.***