PR DEPOK - Seorang polisi berstatus terduga dalam kasus unlawful killing 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terduga kasus unlawful killing meninggal karena kecelakaan tunggal pada Januari 2021.
"Untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi tanggal 3 Januari 2021," kata Rusdi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Rusdi menyebutkan kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten sekitar pukul 23.45 WIB.
Rusdi menjelaskan bahwa dalam kecelakaan itu, EPZ mengendarai sepeda motor dinyatakan meninggal dunia sehari setelah peristiwa kecelakaan terjadi.
"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan (EPZ) dinyatakan meninggal dunia," kata Rusdi.