Polisi yang Tewas Kabarnya Bukan Terduga Insiden Laskar FPI, Refly: Banyak Hal Aneh dalam Penanganan Kasus Ini

- 28 Maret 2021, 10:08 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter @ReflyHZ

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa polisi yang meninggal akibat kecelakaan bukan polisi terlapor dalam insiden penembakan enam laskar FPI.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Minggu, 28 Maret 2021, Refly Harun menilai bahwa kabar tersebut harus diuji kebenarannya.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa kasus penembakan enam laskar FPI ini memang harus diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: PPATK Sebut 92 Rekening FPI yang Terblokir Terbuka Sendiri, HNW: Bukan Saling Lempar Bola, Tegakkan Keadilan

"Kasus ini memang harus diselidiki oleh tim independen, karena kalau misalnya aparat keamanan sendiri terlibat di dalam disinformasi atau katakanlah dugaan rekayasa kasus misalnya, atau ketidaktransparan, sehingga Kompolnas pun meminta agar polisi transparan dalam proses ini, maka sesungguhnya kita tidak bisa berharap dengan sebuah institusi yang punya conflict of interest," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, institusi kepolisian tidak boleh dikorbankan hanya karena ingin melindungi kasus enam laskar FPI, apalagi sampai ada perintah dari kekuasaan untuk menutup kasus yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu.

"Karena kalau ada perintah dari kekuasaan, ini sungguh sangat menyedihkan," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Jika tak Ada Kendala pada Penyelenggaraan Piala Menpora , Ketum PSSI Sebut Liga 1 akan Digelar Juni 2021

Dengan demikian, Refly Harun berharap tim semacam TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan) yang ingin membuat buku putih bisa mendorong Presiden RI Joko Widodo untuk serius dalam memperhatikan kasus tersebut.

Lebih lanjut, pakar hukum tersebut pun berharap agar Jokowi membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut.

"Tapi betul-betul tim independen dengan tokoh-tokoh yang berintegritas. Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dan ternyata apa yang dihasilkan Komnas HAM tidak banyak mendapat dukungan masyarakat dan cenderung mengatakan seolah Komnas HAM ingin menutupi kasus ini, melokalisir kasus ini, dan memoderasi kasus ini agar tidak menjadi kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Refly Harun.

Baca Juga: Jimly Sebut HRS Harus Diberi Kesempatan Membela Diri: Tapi Tanggung Jawab Juga, Pastikan Hanya di Ruang Sidanh

Refly Harun menilai jika kasus enam laskar FPI ini diserahkan kepada penegak hukum yang memiliki kepentingan, dalam hal ini kepolisian, maka keadilan atau kebenaran tidak akan pernah terungkap.

"Kalau kita mau jujur, terlalu banyak hal-hal yang aneh dalam penanganan kasus enam Laskar FPI ini. Tidak hanya penanganannya, sebenarnya tindakan menghilangkan nyawa enam Laskar FPI itu sendiri bermasalah, tindakan surveillance (pengawasan) terhadap Habib Rizieq itu juga bermasalah, tindakan bentrok dengan pengawal Habib Rizieq dengan alasan membela diri juga bermasalah," ujar Refly Harun.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x