Sebut Perpres Larangan Mudik Diperlukan, HNW: Kalau Mudik Dilarang, Turis Dipersilahkan Datang, Itu Tak Adil

- 28 Maret 2021, 12:48 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR RI.

"Kalau mudik dilarang, tapi turis dipersilahkan datang, itu tak adil&tak hadirkn kepercayaan Rakyat soal atasi covid-19," ujar HNW mengakhiri cuitannya.

Cuitan Hidayat Nur Wahid.
Cuitan Hidayat Nur Wahid. Tangkapan layar Twitter/@hnurwahid.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa mudik Lebaran 2021 tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

Larangan tersebut, kata Muhadjir Effendy, dipertimbangkan dari angka penularan dan kematian pasien akibat Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Akui Digembok 24 Jam di Sel dan Tak Boleh Dibesuk, Refly: Miris, Pihak Lain Diproses Saja Tidak

"Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran 2021, dimulai sejak 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x