Tindaklanjuti Larangan Mudik Lebaran 2021, Korlantas Polri Siapkan Skema Penyekatan dan Operasi Yustisi

- 28 Maret 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021, Korlantas Polri siapkan skema penyekatan dan operasi yustisi.
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021, Korlantas Polri siapkan skema penyekatan dan operasi yustisi. /Pixabay/ShenXin

Menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan mendukung hal itu dengan melakukan penyekatan dan operasi yustisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan pada Sabtu 27 Maret 2021.

"Salah satunya (penyekatan), itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi. Pengamanan sesuai kebijakan pemerintah," ujar Rudy.

Rudy juga mengungkapkan bahwa untuk mencegah pergerakan pemudik, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait.

Serta, sambungnya, akan melakukan tindakan-tindakan tersebut secara tegas dan humanis.

Baca Juga: Kutuk Ledakan di Gereja Katedral Makassar, JK: Berharap Polisi Segera Ungkap Motif dan Tangkap Jaringan Pelaku

"Kami akan melakukan tindakan pencegahan secara tegas dan humanis," katanya.

Meski demikian, Rudy menyebut belum bisa menjelaskan secara detail titik-titik mana saja yang akan menjadi titik penyekatan dalam mencegah pergerakan pemudik.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah