Larangan Mudik Lebaran 2021, Lukman Hakim: Dibanding Melarang, Pengaturan dengan Prokes Ketat Lebih Maslahat

- 28 Maret 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy baru-baru ini menyampaikan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada perayaan lebaran tahun 2021.

Pernyataan itu disampaikan oleh Muhadjir Effendy dalam siaran persnya secara daring di kanal Youtube Kemenko PMK pada Jumat, 26 Maret 2021.

Kebijakan tersebut kemudian dikomentari oleh mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melalui akun Twitternya @lukmansaifuddin.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tenang Pasca Bom Bunuh Diri, Jokowi: Negara Jamin Keamanan Umat untuk Ibadah Tanpa Rasa Takut

Dalam cuitannya, Lukman menjelaskan bahwa mudik merupakan ritual budaya yang penuh dengan nilai.

Menurutnya juga banyak dampak sosial dan ekonomi yang didapat dari adanya ritual mudik yang dilakukan masyarakat oleh masyarakat tersebut.

"Mudik itu adalah ritual budaya yg sarat nilai dan semangat agama, yg dampak sosial dan ekonominya amat luas," kata Lukman Hakim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 28 Maret 2021.

Mempertimbangkan hal itu, Lukman lantas memberikan pendapat dan saran terkait tradisi mudik.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 28 Maret 2021: 41.781 Positif, 38.518 Sembuh, 819 Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x