Diketahui sebelumnya, wacana presiden 3 periode mendadak menjadi perdebatan tokoh politik hingga publik.
Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa dirinya tidak berniat dan tidak berminat menjabat menjadi presiden dengan masa jabatan 3 periode.
Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah.
Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode. pic.twitter.com/uDxuMgpdxs— Joko Widodo (@jokowi) March 15, 2021
"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi melanjutkan, masa jabatan presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," kata Jokowi.***