Sebut Mayoritas Mutlak Tolak Wacana Presiden 3 Periode, HNW: Itu Sudah Gak Laku, Banyak Partai Menolaknya

- 29 Maret 2021, 08:00 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /Dok MPR RI/

Diketahui sebelumnya, wacana presiden 3 periode mendadak menjadi perdebatan tokoh politik hingga publik.

Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa dirinya tidak berniat dan tidak berminat menjabat menjadi presiden dengan masa jabatan 3 periode.

"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Teridentifikasi Kelompok JAD, Pernah Beraksi di Filipina

Jokowi melanjutkan, masa jabatan presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," kata Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x