PR DEPOK - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono baru-baru ini menyampaikan informasi terkait pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Argo Yuwono mengungkapkan bahwa dua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri yang baru menikah selama enam bulan.
Hal itu disampaikan Argo Yuwono dalam keterangannya pada Senin, 29 Maret 2021.
"Betul pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan," kata Argo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dalam keterangannya itu, Argo menyebutkan inisial kedua pelaku, yakni laki-laki berinisial L dan perempuan berinisial YSF, yang berprofesi sebagai pekerja swasta.
Meski demikian, Argo menuturkan bahwa penyelidikan lebih dalam masih dilakukan.
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelaku lainnya," ucapnya.