PR DEPOK – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang wartawan Tempo bernama Nurhadi saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI, Julius Ibrani, Selasa, 30 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Julius mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama dengan sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
"Lebih kepada identitas yang dikenali," ujar Julius.
Selain dari identitas, PBHI juga menduga kasus kekerasan kepada wartawan maupun pejuang hak asasi manusia selama ini kerap dilakukan oleh aparat, terutama apabila sosok yang akan diusut berasal dari lingkungan pemerintah.
Apalagi jika kasus yang akan diungkit merupakan kasus besar dan sistemik, maka hampir 99 persen PBHI berkeyakinan atau menduga kuat melibatkan aparat penegak hukum.
"Target informan yang dikejar teman wartawan ini pejabat negara, hal ini jarang sekali terjadi kalau narasumber-nya dari swasta," kata Julius.