"Tak perlu ada ucapan terimakasih kpd Presiden krn ini bkn instruksi Jokowi tp objektifitas @Kemenkumham_RI semata. Bijaklah!" ujar Ferdinand mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menegaskan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Adapun alasan pemerintah menolak karena menurut Yasonna Laoly masih ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Baca Juga: Bukan Radikalisme dan PKI, Rocky Gerung: yang Berbahaya Sekarang adalah Kedunguan Para Intelektual
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata dia.
Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.***