Sebut Aksi Teror Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apapun, Anggota DPR Minta Jangan Dikaitkan dengan Agama

- 1 April 2021, 20:39 WIB
Petugas kepolisian berjalan menuju lokasi penggeledahan salah satu tempat tinggal terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta, Senin, Senin, 29 Maret 2021.
Petugas kepolisian berjalan menuju lokasi penggeledahan salah satu tempat tinggal terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta, Senin, Senin, 29 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PR DEPOK  Anggota DPR RI, Muhammad Iqbal menyebut bahwa aksi teror yang terjadi belakangan ini jangan dikaitkan dengan agama. 

Meski pelaku teror menggunakan pakaian khas agama tertentu, menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, bukan berarti pelaku mencerminkan kondisi pemeluk agama tersebut sepenuhnya. 

Menurutnya, agama manapun tidak ada yang membenarkan perilaku teror. Oleh sebab itu, ia meminta aksi teror yang terjadi tidak dikaitkan lagi dengan agama manapun.

Baca Juga: Sang Anak Jadi Terduga Teroris yang Menyerang Mabes Polri, Ayah ZA Sampaikan Hal Ini

 

“Jangan dikaitkan dengan agama tertentu walaupun pelaku teror di Mabes Polri memakai pakaian khas agama tertentu. Meski Penyerang memakai pakaian khas agama tertentu bukan berarti penyerang mencerminkan kondisi pemeluk agama itu seutuhnya,” ujar Muhammad Iqbal dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.

Selain itu Iqbal menyebut pihaknya juga mengutuk aksi teror di Mabes Polri yang terjadi pada Rabu 31 Maret 2021, serta aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

“Dengan alasan apa pun, aksi teror itu tidak dibenarkan,” ujar Iqbal.

Kejadian aksi teror di Mabes Polri menurut Iqbal merupakan bentuk teror terhadap keamanan negara, karena Mabes Polri merupakan simbol keamanan dari negara.

Baca Juga: Kemenkes Kaji Kemungkinan Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 pada Juni atau Juli 2021 Akibat Embargo Vaksin di India

 

“Sehingga Polri harus menelusuri sampai tuntas penyerangan di Mabes Polri tersebut, seperti apa motif pelaku, siapa saja yang terlibat hingga aktor intelektual nya,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal juga menyatakan bahwa pihak kepolisian harus terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam aksi teror di Mabes Polri hingga terungkap motif pelaku melakukan aksi teror tersebut.

"Dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme memberikan kewenangan aparat untuk melakukan upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air," lanjut Iqbal.

Menurut Iqbal pemerintah juga harus gencar dalam meningkatkan program pencegahan terorisme melalui pendekatan yang persuasif dan bisa bekerjasama dengan institusi pendidikan.

Baca Juga: Munarman Prihatin Pelaku Teror Ditembak Mati Nyawa Seakan Murah, FH: Bilang ke Teroris Nyawanya Lebih Mahal

"Bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk memberikan pemahaman tentang saling menghormati, menghargai dan menyayangi kepada sesama manusia agar kedepannya tindakan aksi teror ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui telah terjadi aksi teror di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, terdapat aksis teror bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar hingga aksi teror yang terjadi di Mabes Polri pada 31 Maret 2021 kemarin.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x