Sarankan Moeldoko Mundur dari KSP, Rachland Nashidik: Masa Iya Bawahan Presiden Gugat Keputusan Pemerintah?

- 2 April 2021, 13:43 WIB
Rachland Nashidik berikan saran pada Moeldoko pascapermohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat ditolak Menkumham.
Rachland Nashidik berikan saran pada Moeldoko pascapermohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat ditolak Menkumham. /Dok. Partai Demokrat dan ANTARA.

Seperti diketahui bersama, pada Rabu 31 Maret 2021 lalu, Pemerintah melalui Kemenkumham RI menolak permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihak KLB atau Moeldoko gagal memenuhi kelengkapan berkas.

Baca Juga: Sindir BIN yang Sebut Aksi Zakiah Aini Amatir, Mustofa: Sepakat, Terbukti Bisa Masuk Mabes Polri dengan Lancar

Padahal sebelumnya Menkumham sudah memberikan kelonggaran waktu selama tujuh hari pada pihak KLB untuk memenuhi kekurangan tersebut.

Namun ternyata berkas fisik perwakilan DPC dan DPD tidak dipenuhi serta tak ada pula mandat dari Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang pada tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x