Tanggapi Surat Wasiat Pelaku Teror Mabes Polri, Cholil Nafis: Haram Muamalah Dibalas Haram yang Lebih Besar

- 2 April 2021, 14:10 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis. /ANTARA/HO-MUI

Ia pun menanggapi pertanyaan warganet yang menanyakan terkait hukum pinjaman uang di bank.

Cholil Nafis pun menjawab dengan memberikan tautan yang berisikan terkait hukum tersebut.

Menurutnya, jelas riba itu haram, tetapi jangan jadi mau bunuh diri. Jangan balas haram muamalah dengan haram yang lebih besar.

"sila dibaca fatwanya ya. Tapi jangan krn haram terus bunuh diri. Haram muamalah ko' dibalas dg haram yg lebih besar yaitu bunuh diri," kata Cholil Nafis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Tanggapi Isu Penghentian BST, Azis Syamsuddin: Evaluasi, Lihat Sejauh Mana Efektivitasnya untuk Ekonomi Rakyat

Menurutnya, akan jadi rusak bila menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih besar.

"Menyelesaikan masalah dg masalah yg lebih besar, maka jadinya rusak," ujar Cholil Nafis.

Cuitan Cholil Nafis.
Cuitan Cholil Nafis.

Diketahui sebelumnya, pelaku teror dengan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri, pada Rabu, 31 Maret 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Mensos Risma Akui tak Ada Anggaran untuk Perpanjang BST, Yan Harahap: Apakah Habis karena Dikorupsi?

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah