PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) disarankan mengkaji kembali penghentian pemberian bantuan sosial tunai (BST) oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Menurutnya, kalaupun dihentikan maka harus diupayakan untuk memberikan bantuan dalam bentuk lain.
"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara pada Jumat, 2 April 2021.
Bahkan, perpanjangan pemberian BST didorong DPR kepada pemerintah kalau kondisi perekonomian masyarakat belum mencapai pemulihan. Bantuan ini diharapkan masyarakat lantaran membantu perekonomiannya yang semakin sulit akibat terpengaruh pandemi Covid-19.
Pemberian BST sebagai program yang diperkenalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Januari 2021 ini terbagi atas tiga macam yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM.
Kemudian, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan BST bagi 10 juta KPM. Data yang diperoleh DPR menyebutkan BPNT telah disalurkan sebanyak 4.502.451 KPM pada 22 Maret 2021.
Dan sebanyak 5.993.734 KPM pada 25 Maret 2021, sehingga akumulasinya adalah 10.496.185 KPM