PR DEPOK - Ahli hukum tata negara, Refly Harun menilai tembakan mati terhadap terduga teroris Zakiah Aini atau ZA di Mabes Polri, bukan langkah yang tepat.
Pasalnya, kata dia, ZA tidak melakukan serangan yang berbahaya. Refly Harun pun heran terkait polisi yang tidak memiliki pilihan lain dalam menindak terduga teroris itu.
“Satu fakta bahwa ada nyawa yang melayang ini bukanlah orang yang ibaratnya bukan melakukan sebuah attack yang sangat berbahaya."
"Apakah tidak ada pilihan bagi pihak kepolisian selain menembak mati?” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Menurut Refly Harun, jika bicara soal prosedur tetap (protap), seharusnya tindakan pertama yang diberikan polisi adalah tembakan peringatan.
“Yang kedua, kalau tidak mempan, tembakan yang melumpuhkan. Bagian yang tidak mematikan misalnya kaki, atau tangan dan lain sebagainya,” ucap Refly Harun.
Sementara jika membahayakan, lanjutnya, maka tidak ada cara lain dan polisi harus memberikan tembakan yang mematikan.