PR DEPOK – Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyebutkan bahwa kasus Habib Rizieq Shihab bukan merupakan kasus yang berat, karena hanya soal kerumunan.
“Jadi kalau (menurut) hukum an sich, saya mengatakan tidak susah kasus Habib Rizieq ini, apalagi cuma kasus kerumunan,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 22 Maret 2021.
Namun sayangnya, lanjut Refly, kasus Habib Rizieq bukan dari pandangan hukum an sich, yang menjadikan tercampurnya permasalahan lain di dalam kasus ini.
“Tapi ini rupanya tidak hukum an sich, (melainkan) bercampur-baur dengan masalah politik, dan di situ juga ada problem kekuasaan. Entah karena mencurigai, entah karena khawatir dengan Habib Rizieq dan lain sebagainya,” terang dia.
Refly Harun juga mengatakan bahwa yang terlihat jelas saat ini adalah perlakuan tidak adil yang didapatkan Habib Rizieq. Sedangkan pelanggar protokol kesehatan lainnya tidak diperlakukan serupa.
“Yang jelas adalah Habib Rizieq diperlakukan tidak adil, dan diskriminatif sesungguhnya dengan pelanggar-pelanggar protokol kesehatan lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Refly Harun menyinggung soal hati nurani yang seharusnya turut diterapkan dalam menangani persoalan hukum.