KLB Kubu Moeldoko Resmi Ditolak, Hinca Pandjaitan: Uang dan Kekuasaan Tidak Bisa Mengangkangi Demokrasi!

- 2 April 2021, 17:50 WIB
Politisi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Politisi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. /Twitter/@hincapandjaitan.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly dikutip dari Antara.

Sebelumnya, berkas-berkas kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko itu telah diserahkan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Baca Juga: Zakiah Aini Dinilai tak Lakukan Serangan Berbahaya, Refly: Apa Polisi Tidak Dibekali Kemampuan Melumpuhkan?

Selama berkas tersebut diproses, yakni diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, kesempatan pun diberikan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas untuk permohonan pengesahan tersebut bila ada kekurangan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @hincapandjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah