"I see society but without humanity (saya melihat masyarakat tapi tanpa rasa kemanusiaan)," ujar dr.Tirta menambahkan.
Muncul lagi kasus dana korup bansos. Bapak anak pula
:) emng. Kalo otaknya isinya uang, uang uang doank, ga peduli bantuan sosial pandemi juga disikat yah
I see society but without humanity— DOKTER TITAN (@tirta_hudhi) April 2, 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) bersama anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat terkait bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andri Wibawa disebut sebagai otak dari berlangsungnya pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan korupsi itu.
"Saat ini, KPK telah meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dan telah menetapkan sejumlah tersangka, Bupati Bandung Barat 2018-2023 berinisial AUS, wiraswasta berinisial AW. Kemudian pemilik PT JDG dan CV SSGC yang berinisial MTG," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dari kegiatan pengadaan untuk bantuan pandemi Covid-19 itu, Aa Umbara diduga mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp1 miliar.
Sedangkan Andri Wibawa diduga mendapatkan uang sebesar Rp2,7 miliar dan M Totoh juga diduga meraup keuntungan senilai Rp2 miliar.***