Soroti Kasus Korupsi Aa Umbara, dr. Tirta: Kalo Otaknya Isinya Uang Doang, Gak Perduli Bansos Juga Disikat

- 3 April 2021, 08:53 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi.
dr. Tirta Mandira Hudhi. /Instagram/@dr.tirta.

"I see society but without humanity (saya melihat masyarakat tapi tanpa rasa kemanusiaan)," ujar dr.Tirta menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) bersama anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat terkait bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KLB Kubu Moeldoko Resmi Ditolak, Hinca Pandjaitan: Uang dan Kekuasaan Tidak Bisa Mengangkangi Demokrasi!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andri Wibawa disebut sebagai otak dari berlangsungnya pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan korupsi itu.

"Saat ini, KPK telah meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dan telah menetapkan sejumlah tersangka, Bupati Bandung Barat 2018-2023 berinisial AUS, wiraswasta berinisial AW. Kemudian pemilik PT JDG dan CV SSGC yang berinisial MTG," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Dari kegiatan pengadaan untuk bantuan pandemi Covid-19 itu, Aa Umbara diduga mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Said Didu Heran Hasil Survei Tunjukkan 70 Persen Percaya Indonesia Maju Dipimpin Jokowi: Maju Apanya?

Sedangkan Andri Wibawa diduga mendapatkan uang sebesar Rp2,7 miliar dan M Totoh juga diduga meraup keuntungan senilai Rp2 miliar.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @tirta_hudhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x