Namun saat ini, kata Dendik, pemerintah berhasil memangkas berbagai hambatan tersebut dengan mengeluarkan UU Cipta Kerja.
Lebih lanjut meski demikian, masih ada ketidakpuasan dari publik yakni sebesar 24,2 persen dan sisanya tidak tahu/tidak jawab 4,0 persen.
Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 20-25 Maret 2021 kepada 2.000 orang responden mewakili 34 provinsi.
Survei dilakukan melalui telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih acak. Margin of error survei sebesar ±2,2 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.***