Haris Azhar Pertanyakan Sikap Polisi Tembak Mati Zakiah Aini, Muannas: Gak Ngerti TKP Teriak HAM

- 3 April 2021, 13:23 WIB
Muannas Alaidid (kiri) respons pernyataan Haris Azhar (kanan) soal Zakiah Aini.
Muannas Alaidid (kiri) respons pernyataan Haris Azhar (kanan) soal Zakiah Aini. /Dok. Twitter/@muannas_alaidid dan Instagram/@azharharis.

PR DEPOK - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi pertanyaan dari Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar soal penanganan teroris oleh aparat hukum hingga memutuskan tembak mati.

Melalui akun Twitter pribadinya, Muannas tampak tak setuju pada Haris yang menanyakan sikap aparat saat pelaku teror, Zakiah Aini menyerang Mabes Polri.

Muannas menuturkan bahwa terlihat jelas dalam peristiwa itu Zakiah Aini menembakkan senapannya sebanyak enam kali pada petugas polisi yang berjaga.

Baca Juga: Blak-blakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Terdesak Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

"Pelaku lepaskan 6X tembakan," kata Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @muannas_alaidid pada Sabtu, 3 April 2021.

Selain itu, Muannas mengatakan bahwa Zakiah Aini juga sempat menolak ketika dicurigai dan diminta berhenti oleh polisi.

Ternyata, lanjut Muannas, Zakiah Aini sudah mempersiapkan semuanya hingga meninggalkan surat wasiat.

"Sebelumnya sdh curigai diminta berhenti petugas tapi menolak, ternyata pelaku sdh wasiat," ujarnya secara tegas.

Baca Juga: Jokowi Minta Masukan Rakyat Soal Pradesain Istana Negara Baru, Tope: Gak Butuh, Kami Butuh Presiden Baru

Dengan fakta-fakta yang diungkapkan tersebut, Muannas lantas menyindir Haris Azhar yang menurutnya tak memahami Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi malah menggaungkan soal Hak Asasi Manusia (HAM).

"Gak ngerti TKP teriak Ham," ucap Muannas mengakhiri cuitan.

Cuitan Muannas Alaidid yang respons pernyataan Haris Azhar soal Zakiah Aini.
Cuitan Muannas Alaidid yang respons pernyataan Haris Azhar soal Zakiah Aini. Tangkapan layar Twitter/@muannas_alaidid.

Seperti diketahui sebelumnya, Haris Azhar dalam video wawancara dengan ahli Hukum Tata Negaraz Refly Harun di kanal Youtube Refly Harun menanggapi insiden penyerangan Mabes Polri oleh Zakiah Aini.

Baca Juga: Beda Pendapat Soal SP3 Sjamsul Nursalim, Hamdan: Saya Apresiasi KPK, Berani Hadapi Kritikan dan Protes Rakyat

Dalam pernyataannya, Haris Azhar menjelaskan perihal prosedur aparat keamanan saat memakai senjata api dalam prinsip Kuba.

Dengan beberapa aturan yang termaktub dalam prinsip Kuba itu, Haris Azhar kemudian mempertanyakan sikap aparat keamanan yang berjaga saat penyerangan lalu terjadi.

Mengingat bahwa ketika Zakiah menyerang Mabes Polri, pihak polisi malah langsung menembakkan senapan pada Zakiah hingga ia terjatuh dan meninggal di tempat.

"Dalam situasi kemarin ada pendadakan dari si teroris. Persoalannya kemudian apakah polisi yang jaga dengan skenario yang kemarin itu mengerti soal tata cara menangani serangan pendadakan yang 'teroris', yang tindak pidana terorisme?," kata Haris pada Kamis, 1 April 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah