PR DEPOK - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri telah mengamankan pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda, yang menjual senjata airgun kepada tersangka teror di Mabes Polri, Zakiah Aini.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat ini Muchsin akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Jembatan Benenai di Malaka NTT Mulai Miring, Jalur Distribusi Kebutuhan Pokok Masyarakat Terancam
Lebih lanjut, Argo Yuwono mengatakan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata tersebut di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Pria berusia 28 tahun itu ditangkap pada Kamis, 1 April 2021 di Syiah Kuala, Banda Aceh, NAD.
"Pada hari Kamis (1 April 2021, tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," tutur Argo Yuwono menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri diserang oleh seorang wanita yang kemudian diidentifikasi bernama Zakiah Aini, pada Rabu, 31 Maret 2021.
Wanita tersebut berhasil mengelabui petugas yang tengah berjaga dan masuk ke Mabes Polri.