Haris Azhar Pertanyakan Zakiah Aini Ditembak Mati, Ferdinand: Mungkin Dia akan Sadar Kalau Sudah Jadi Korban

- 3 April 2021, 18:38 WIB
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar YouTube Ferdinand Hutahaean/

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan aktivis HAM dan pengacara, Haris Azhar yang mempertanyakan sikap polisi menembak mati terduga teroris, Zakiah Aini di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurutnya, selama ini banyak komentar negatif terhadap cara aparat polisi dalam menangani terorisme, salah satunya yang terjadi di Mabes Polri lalu.

Hal itu diungkapnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: Zakiah Aini Ditembak Mati Polisi, Haris Azhar: Apa Polisi yang Jaga Mengerti Cara Menangani Serangan Teroris?

"Banyak komentar negatif terhadap petugas dlm menangani teroris," kata Ferdinand Hutahaean.

Ia pun menyindir keras pihak yang mengkritisi cara polisi menangani terduga teroris tersebut.

"Org sprt ini hanya mulutnya yg besar tp hatinya kerdil dan nalarnya kurang bekerja terhadap perlindungan nyawa korban teroris dan aparat yg bertugas," ujar Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menambahkan, pihak yang mengkritisi tersebut kelak akan sadar jika sudah jadi korban dari terorisme tersebut.

Baca Juga: AHY dan SBY Didesak Minta Maaf ke Jokowi Usai KLB Ditolak, Ferdinand: Sekarang Minta Maaf Adalah Bijak

"Mgkn dia akan sadar kalau sdh jd korban," kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Terkait hal ini sebelumnya Haris Azhar mempertanyakan sebenarnya pihak polisi yang berjaga saat kejadian tersebut mengerti atau tidak cara menangani serangan teroris.

"Dalam situasi kemarin, ada pendadakan dari terduga teroris. Persoalannya kemudian, apakah polisi kemarin yang jaga mengerti tata cara menangani serangan teroris?" kata Haris Azhar.

Ia pun sempat menyinggung tata cara penggunaan senjata api bagi para penegak hukum.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 akan Dibuka 9 April, Berikut Dokumen yang Harus Dipersiapkan serta Alurnya

"Dalam standar HAM internasional itu ada namanya isu administrasi keadilan, salah satunya soal tata cara penggunaan senjata api oleh penegak hukum," kata Haris Azhar.

Lanjutnya, dalam tata cara tersebut juga bisa terjadi tembak melumpuhkan, mematikan atau juga bisa mencegah dan lain sebagainya .

"Tembak melumpuhkan dan tembak mematikan dan sebelum melumpuhkan ada juga mencegah dan lain-lain," ujar Haris Azhar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 April 2021, Pemilik Lipstick yang Ditemukan di Rumah Roy Terbongkar

Ia juga menuturkan setiap ada orang yang meninggal dalam penindakan teroris, maka pemeriksaan harus dilakukan.

Akan tetapi, ia menambahkan bahwa saat tragedi di Mabes Polri tersebut bukanlah sebuah operasi penindakan teroris.

"Setiap orang yang berakibat meninggal pada operasi penindakan terorisme, harus dilakukan pemeriksaan. Tapi, kan masalahnya situasi kemarin bukan dalam operasi penanggulangan terorisme," kata Haris Azhar.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x