Sarankan Henry Subiakto Dihukum 2 Kali Lipat, Adhie: Syahganda Kritik Rezim 6 Tahun, Staf Ahli Ini Ya 12 Tahun

- 3 April 2021, 19:34 WIB
Mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie M Massardi.
Mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie M Massardi. /Twitter @AdhieMassardi

Mengingat bahwa Syahganda dan Henry sama-sama dituduh menyebarkan berita bohong. Maka dari itu Adhie menyarankan Henry dihukum selama 12 tahun penjara.

"Maka jika aktivis Syahganda Nainggolan yg kritisi rezim tp dituduh sebar berita bohong dituntut 6 th penjara, staf ahli ini ya 12 th bui!," ucapnya menjelaskan.

Cuitan Adhie Massardi.
Cuitan Adhie Massardi. Tangkapan layar Twitter/@AdhieMassardi.

Baca Juga: Ajak Rakyat Lawan Oligarki, Nicho Silalahi: Hanya Rizal Ramli yang Bisa Selamatkan Negeri dari Kebangkrutan

Seperti diketahui sebelumnya, Henry Subiakto mendapat banyak kecaman dari warganet karena telah menyebarkan konten hoaks di Twitter pribadinya. 

Ali-alih meminta maaf, Henry malah berdalih bahwa dirinya sengaja sedang membuat eksperimen. 

Lantas, alasan tersebut sontak membuat warganet geram dan makin mengkritik Staf Ahli Menkominfo itu.

Baca Juga: Blak-blakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Terdesak Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

"Sy justru kdg sengaja bereksperimen, apa yg sdh tersebar ckp lama di bnyk WA group & FB, saat sy coba naikkan ke twitter, ternyata reaksi di twitter itu lbh cepat dlm mengoreksi content, terutama pd akun yg jelas pemiliknya. Hanya sejam sdh bnyk yg ngoreksi. Baguslah. Thanks," kata Henry melalui akun @henrysubiakto.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @AdhieMassardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x