Bahkan, AHY dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan menyampaikan bahwa KLB Deli Serdang itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Terlebih lagi, pria yang merupakan mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Akan tetapi, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham dengan menolak KLB Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko.
SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat akan lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.
"Kami berharap SBY-AHY legowo minta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," ucap Harist menegaskan.
Tak hanya permohonan maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik serta berada di koridor yang benar.
Selain itu, demokrasi pada Pemerintahan Presiden Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Pasalnya, kata Harits, demokrasi pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.
"Semuanya terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY," katanya mengakhiri.***