Sebelumnya diberitakan, Aktivis HAM sekaligus pengacara Haris Azhar memberikan pandangannya soal insiden penyerangan Mabes Polri oleh seorang pelaku teror ZA.
Dalam pernyataannya di video wawancara bersama ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, Haris Azhar mempertanyakan sikap aparat yang menembak mati pelaku teror ZA.
Sebab menurut dia, terdapat prosedur penggunaan senjata api bagi aparat hukum dalam prinsip Kuba yang semestinya diterapkan langkah-langkah tertentu dalam menangani teroris.
"Dalam situasi kemarin ada pendadakan dari si teroris. Persoalannya kemudian apakah polisi yang jaga dengan skenario yang kemarin itu mengerti soal tata cara menangani serangan pendadakan yang 'teroris', yang tindak pidana terorisme?" kata Haris Azhar.
Sementara itu, Refly Harun menilai cara petugas jaga Mabes Polri dengan menembak mati pelaku teror ZA bukan merupakan langkah yang tepat.
Pasalnya, Refly Harun menilai ZA tidak melakukan serangan yang berbahaya. Dia pun heran terkait polisi yang tidak memiliki pilihan lain dalam menindak terduga teroris itu.
“Satu fakta bahwa ada nyawa yang melayang ini bukanlah orang yang ibaratnya bukan melakukan sebuah attack yang sangat berbahaya. Apakah tidak ada pilihan bagi pihak kepolisian selain menembak mati?" katanya.***