Munarman Dituding Akan Ledakkan Bom di Sidang HRS, Refly Harun: Saya Percaya Dia Takkan Lakukan yang Aneh-aneh

- 5 April 2021, 08:42 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari tudingan bahwa Munarman akan meledakkan bom di sidang Habib Rizieq Shihab.

Dalam video yang tayang di kanal YouTube miliknya, Refly Harun menilai jika memang benar Munarman, yang tergabung dalam tim penasihat hukum Habib Rizieq, melakukan hal yang ditudingkan padanya, bukan berarti masyarakat memiliki legitimasi untuk menyuruh aparat menangkapnya.

"Apalagi kalau tidak, iya (mengebom) saja tidak boleh. Jadi hal seperti ini harus diserahkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video yang tayang pada Minggu, 4 April 2021.

Baca Juga: Ngabalin tak Tolak Gantikan Moeldoko Jadi KSP, Natalius Pigai: Begitu Rusakkah Moral dan Mental Pejabat?

Sementara itu, terkait dengan tudingan yang datang dari Denny Siregar terhadap Munarman ini, Refly Harun mengatakan bahwa publik harus melihat terlebih dahulu siapa yang melontarkannya.

Menurutnya, publik harus bisa membedakan "tudingan" hasil pengamatan dari tokoh yang berbasis akademi dan ilmu pengetahuan, dengan "tudingan" yang datang dari sosok yang menerima bocoran informasi dari berbagai pihak.

"Yang paling penting bagi saya adalah kebenaran itu harus diungkap. So far, saya masih percaya orang seperti Munarman tidak akan melakukan gerakan yang aneh-aneh. Perlawanannya adalah perlawanan konstitusional sebagai seorang lawyer, mantan ketua umum YLBHI, saya termasuk yang percaya bahwa perlawanan Munarman adalah perlawanan di bidang hukum," tutur Refly Harun menjelaskan.

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Hadiri Pernikahannya dengan Aurel, Atta: Semakin Grogi karena Saksiku Bapa-bapa Luar Biasa

Ia yang telah mengenal Munarman cukup lama mengaku tidak yakin bahwa mantan sekretaris umum FPI itu bergerak untuk membuat jaringan terorisme.

Pakar hukum tata negara tersebut lantas meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak melakukan framing serta mengaitkan satu kejadian teror dengan kejadian lainnya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x