Kemenkes: Kasus Pertama Varian Baru Covid-19 E484K Berada di DKI Jakarta, Dilaporkan di GISAID oleh Eijkman

- 5 April 2021, 22:35 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay

Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan skrining dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mewaspadai penularan varian baru Covid-19 E484K.

"Tentunya, pemerintah mempertahankan proses skrining WNA dan WNI yang datang dari luar negeri masuk ke Indonesia," kata Wiku.

Baca Juga: Ambil Sisi Positif Akun Negara yang Unggah Pernikahan Atta-Aurel, Amal Alghozali: agar Rakyat Beri Kritik

Varian Covid-19 E484K merupakan hasil mutasi dari varian B117 yang terjadi pada protein spike. Mutasi serupa ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brasil.

Sebelumnya, Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain LIPI Dr.rer.nat Wien Kusharyoto berkomentar kemunculan varian-varian baru dengan mutasi pada Receptor Binding Motifs (RBM) harus dipantau pemerintah.

Keberadaan varian ini bisa mengurangi efektivitas vaksin, bahkan menimbulkan escape mutants yang bisa kebal dari netralisasi oleh antibodi seperti varian baru Covid-19 E484K.

Baca Juga: Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di NTT, Benny: Korban Nyawa dan Dampak Sosial Ekonomi Tidak Sedikit

Modifikasi vaksin Covid-19 bisa dilakukan pada gen penyandi protein spike. Untuk varian baru Covid-19 dari Afrika Selatan bisa dilakukan mutasi pada level DNA yang merubah asam amino N501Y, E484K, dan K417N.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah