Tak hanya itu, banyak juga warganet yang menyarankan agar cuitan tersebut dihapus.
"Mending didelet aja deh… ini bukan acara resmi kenegaraan kan? Mereka hadir sbg pribadi, bukan pejabat negara, min… sadar lah," ujar akun @Ozy***.
"Mksdny mau ngash contoh gtu min klo nikahan ala covid bgtu??
Tp ko dilihat2 jengkelin ya, bukn acra resmi kenegaraan pke diunggh di akun resmi setneg...," ujar @Amu***.
"Jadilah orang berada agar nikahanmu bisa di post sama Setneg," cuit @hab***.
Kendati mendapatkan banyak komentar yang tidak setuju dengan unggahan akun resmi negara tersebut, tetapi pihak Sekretariat Negara hingga saat ini tak kunjung menghapus cuitan tersebut.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo menjadi saksi dalam pernikahan Atta dan Aurel, yang diselenggarakan pada Sabtu, 3 April 2021.
Tak sendirian, ia ditemani oleh Ibu Negara Iriana, serta dua pejabat negara lain, yakni Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Ketua MPR, Bambang Soesatyo.***