3. Lalu ada yang membandingkan acara yang dihadiri oleh Pejabat negara dengan kasus hukum Rizieq shihab, lalu mengarahkan seolah-olah hukum tidak adil di negara ini. Jelas bodoh yang membandingkan dan mengarahkan itu. Kok bisa mereka membandingkan dua hal yang berbeda? ???? #Sakit— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) April 5, 2021
Berbeda dengan para pejabat negara yang hanya sebagai tamu undangan, katanya melanjutkan, Habib Rizieq bertindak sebagai penyelenggara acara.
"Rizieq shihab itu yg punya hajat pada acara pernikahan, sedangkan para pejabat negara itu bukan yg punya hajat. Jadi bagaimana bisa membandingkan pada posisi yg berbeda? Sakit jiwa kan? Kalau mau bandingkan itu, ya bandingkan sama yg punya hajat dimana para pejabat itu hadir," tuturnya menjelaskan.
4. Rizieq shihab itu yg punya hajat pada acara pernikahan, sedangkan para pejabat negara itu bukan yg punya hajat. Jadi bagaimana bisa membandingkan pada posisi yg berbeda? Sakit jiwa kan? Kalau mau bandingkan itu, ya bandingkan sama yg punya hajat dimana para pejabat itu hadir.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) April 5, 2021
Menurutnya, tidak adil jika pejabat negara turut disalahkan karena menghadiri acara pernikahan.
Pasalnya, Teddy Gusnaidi mengatakan belum ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Atta dan Aurel tersebut.
"Acara pernikahan yang dibuat Rizieq, jelas ada dugaan pelanggaran protokol covid-19. Acara Pernikahan yang dihadiri oleh pejabat negara, ternyata tidak ada pelanggaran prokes covid-19. Tentu tidak adil jika mereka disalahkan padahal tidak melakukan pelanggaran prokes covid-19," ujar dewan pakar PKPI itu.***