Tanggapi Pihak yang Bandingkan Kasus HRS dengan Hadirnya Jokowi di Acara Nikahan, Teddy Gusnaidi: Sakit Jiwa

- 6 April 2021, 14:41 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

"Saya ingatkan lagi ya, Rizieq itu dipidana karena diduga melakukan penghasutan & melanggar Prokes covid-19. Terkait Prokes, Rizieq dipidana bukan karena mengadakan acara pernikahan, tapi Rizieq dipidana karena melanggar prokes covid-19 Sakit jiwa jika membandingkan dgn Jokowi," kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa acara yang digelar Rizieq Shihab terjadi adanya dugaan pelanggaran prokes, sedangkan acara yang dihadiri pejabat tidak ada pelanggaran prokes.

Baca Juga: Heran Pemerintah Izinkan Tarawih di Luar Rumah Tapi Waktunya Dibatasi, Gus Umar: Mau Salat atau Dangdutan?

"Acara pernikahan yang dibuat Rizieq, jelas ada dugaan pelanggaran protokol covid-19. Acara Pernikahan yang dihadiri oleh pejabat negara, ternyata tidak ada pelanggaran prokes covid-19. Tentu tidak adil jika mereka disalahkan padahal tidak melakukan pelanggaran prokes covid-19," ujar Teddy Gusnaidi.

Ia pun menegaskan bahwa acara pernikahan yang dihadiri pejabat negara  patuh pada aturan, sedangkan acara yang digelar Rizieq tidak patuh aturan.

"Yg punya hajat acara pernikahan yg dihadiri pejabat negara patuh pada aturan sedangkan Rizieq tidak patuh pada aturan. Artinya jelas tidak bisa dibandingkan lagi, karena dua hal yang berbeda. Apalagi sampai menyalahkan pak @jokowi & menuding ada ketidakadilan. Sakit jiwa itu," kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftarannya, Berikut 8 Instansi Pemerintah yang Buka Sekolah Kedinasan di Tahun 2021

Cuitan Teddy Gusnaidi.
Cuitan Teddy Gusnaidi.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo hadir dalam acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Pada perhelatan tersebut juga tampak hadir Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Ketua MPR Bambang Soesatyo***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x