Kepolisian Dapat 1.992 Aduan dari Masyarakat, Komnas HAM: Tertinggi, Tapi Paling Responsif

- 6 April 2021, 20:40 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Antara/Fathur Rochman.

PR DEPOK – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengutarakan data soal pihak yang paling banyak diadukan soal pelanggaran HAM.

Taufan mengungkapkan bahwa ada empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2016-2020.

Menurut keterangannya, kepolisian merupakan pihak yang paling banyak mendapat aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Arief Poyuono Soroti Besaran Pajak Atta Halilintar per Tahun: Anak Muda Kreatif yang Sumbang Pemasukan Negara

“Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat,” kata Ahmad Taufan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Taufan menyebut bahwa ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM.

Aduan tersebut antara lain seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.

Akan tetapi di sisi lain, ia menjelaskan bahwa Polri menjadi institusi paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima.

Baca Juga: Luqman Hakim Kecam Yahya Waloni: Orang Macam Ini Bukan Hanya Menyesatkan, Tapi Rusaki Martabat Islam Juga

“Misalnya kasus Herman di Kalimantan Timur, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dan pelaku dikenakan tidak hanya etik namun dikenakan penegakan hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Taufan menegaskan bahwa temuan Komnas HAM tersebut perlu menjadi perhatian khusus.

“Agar Polri menjadi kepercayaan masyarakat untuk menegakkan HAM dan menjaga demokrasi,” katanya lagi.

Selain kepolisian, korporasi juga menjadi pihak yang banyak diadukan, yakni sebanyak 610 kasus dengan tipologi kasus seperti sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, dan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq Demi Keadilan, Refrizal: Apa Kerumunan Berlaku Hanya pada HRS?

“Isu ini kompleks karena terkait pihak lain misalnya ada aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral. Lalu ada konflik perusahaan BUMN dengan masyarakat, seperti dalam kasus konflik lahan antara PTPN II dengan masyarakat,” tutur Ahmad Taufan.

Selain itu, jelas dia, pemerintah daerah juga banyak diadukan masyarakat dengan 530 kasus.

Aduan tersebut dilayangkan dengan tipologi kasus dugaan pelanggaran HAM seperti penggusuran, sengketa kepegawaian, kebebasan beragama dan keyakinan serta maladministrasi.

“Kolaborasi penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak warga antara pemda dengan Komnas HAM semakin menguat, misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dan saat ini banyak daerah yang menghasilkan kebijakan berperspektif HAM,” ucapnya.

Baca Juga: Soroti Djoko Tjandra yang Hanya Divonis 4,5 Tahun, Yunarto Wijaya: Heboh Nangkepnya, Mingkem Hukumannya

Lebih jauh, Ahmad Taufan juga menerangkan bahwa pemerintah pusat juga banyak diadukan yakni sebanyak 305 kasus.

“Dengan tipologi kasus pelanggaran HAM seperti sengketa lahan, maladministrasi, pembangunan infrastruktur, dan sengketa ketenagakerjaan,” tuturnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah